“Karena rules-nya adalah transparansi maka aplikasi ini harus bisa menjelaskan fraksi, dapil, dan siapa yang mengusulkan aspirasi,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa apabila kelengkapan tersebut sudah dapat diakomodir dalam aplikasi maka aplikasi sudah siap membantu untuk melayani masyarakat dalam memonitor kegiatan DPRD Provinsi Banten.
“Harapan saya aplikasi ini bisa muncul di dalam playstore atau appstore agar mudah diunduh oleh masyarakat,” ujarnya.
Tidak lupa, H. Deden Apriandhi mengingatkan agar informasi anggota DPRD dalam aplikasi ini terlindungi dari peretas dan bersifat hanya dapat dilihat oleh masyarakat saja.(*)











