SERANG – Dari 97 calon anggota Bawaslu Banten yang mendaftar, hanya 72 orang yang berhak mengikuti tes tertulis dan tes psikologi pada 18 hingga 20 Juli mendatang.
Sementara 25 orang lainnya dinyatakan gugur dan dicoret oleh Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Banten, lantaran 23 orang tidak lolos seleksi administrasi, sedangkan dua orang lainnya mengundurkan diri meskipun lolos seleksi administrasi.
Menurut Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Usep Saeful Ahyar, berdasarkan hasil rapat pleno Timsel, hanya 74 orang yang lolos seleksi administrasi, sementara 23 orang lainnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Timsel.
“Namun pada 12 Juli 2022, Timsel menerima surat pemberitahuan pengunduran diri dan penarikan berkas dari pendaftar dengan nomor pendaftaran 043 dan 072. Meskipun keduanya memenuhi persyaratan menjadi peserta seleksi. Oleh karena itu, hanya 72 orang yang berhak ikut tes tertulis dan tes psikologi,” kata Usep kepada wartawan saat mengumumkan hasil seleksi administrasi, di Sekretariat Timsel, Rabu, 13 Juli 2022.
Ia melanjutkan, peserta seleksi yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya, harus bersaing kembali untuk bisa lolos ke tahap seleksi wawancara.
“Tes tertulis menggunakan sistem CAT, dan hasilnya akan digabungkan dengan hasil tes psikologi. Nanti akan diumumkan oleh Timsel pada 25 Juli hasilnya,” tuturnya.
Usep yang juga akademisi Unsera ini menambahkan, jumlah peserta seleksi akan kembali menyusut, lantaran dari 72 orang yang berhak ikut tes tertulis dan tes psikologi hanya akan diambil setengahnya.
“Jadi semua peserta seleksi harus fokus saat mengikuti tes tertulis dan psikologi. Sebab semuanya harus menyerahkan makalah terlebih dulu kepada Timsel pada saat mengikuti tes tertulis,” bebernya.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis dan tes psikologi, berhak mengikuti seleksi akhir yakni tes kesehatan dan tes wawancara.
“Tapi nanti semua peserta yang lolos tes tertulis dan tes psikologi akan disampaikan ke publik untuk dimintai tanggapan masyarakat,” pungkas Usep.
Senada, anggota Timsel Achmad Sodik Sudrajat menambahkan, 72 peserta yang berhak mengikuti tes tertulis dan tes psikologi wajib membuat makalah dengan format makalah sesuai yang terlampir pada pengumuman hasil penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang dimuat di website Bawaslu Provinsi Banten.
“Tes tertulis menggunakan system CAT (computer assisted testing) yang akan dilaksanakan pada 18 Juli 2022 di UPT BKN Serang yang dibagi dua sesi,” jelasnya.
Masih dikatakan Sodik, pada 19 dan 20 Juli 2022 semuanya kemudian wajib mengikuti tes psikologi. “Diakhir tahapan seleksi, Timsel akan menyerahkan enam nama ke Bawaslu RI,” pungkasnya. *
Reporter : Deni Saprowi










