“Imbauan kami kepada masyarakat agar pada saat melintas di perlintasan yang sebidang dengan lintasan kereta untuk lebih hati-hati dan pastikan tidak ada kereta yang akan melintas demi keselamatan masyarakat,” imbaunya.
Sementara, Dian Wahyudi, anggota komisi IV DPRD Lebak meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti secara serius perlintasan kereta di Lebak yang masih banyak tidak berpalang. Hal itu perlu dilakukan guna menghindari adanya korban jiwa seperti kejadian di Serang.
“Kita minta kepada pihak terkait khususnya PT KAI agar dapat memenuhi keselamatan di perlintasan dengan memasang palang pintu. Agar sampai kecelakaan seperti di Serang tidak sampai terjadi atau terulang,” pintanya.
Ridwan warga Rangkasbitung mengaku kerap melewati perlintasan sebidang di Kampung Telaga Biru untuk menuju Kampus. Saat melewati perlintasan itu, dirinya harus berhati-hati mengingat perlintasan rel itu masih aktif digunakan untuk Kereta Api Lokal jurusan Rangkasbitung-Merak.
“Kalau lewat sana emang harus hati-hati, harus liat kanan kiri dulu. Ada kereta yang lewat apa engga, karena kan di sana ga ada palang nya,” kata Ridwan.
Ia pun setuju jika perlintasan itu ditutup oleh Kemenhub, karena dirinya khawatir perlintasan tanpa palang itu akan menyebabkan korban jiwa seperti kecelakaan di Serang beberapa waktu yang lalu.
“Ya kalau ga bakal di kasih palang, ya mending ditutup aja. Dari pada bahaya dan menimbulkan korban jiwa kan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung SP











