SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mendatangi Pakta Integritas ‘Mewujudkan Kota Serang Bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme’ di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 4 Agustus 2022.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang.
Kajari Serang Freddy Simandjuntak mengatakan, kegiatan ini tindaklanjut dari Kejati Banten dan Pemprov Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.
“Jadi substansinya adalah kami dari Kejaksaan Negeri Serang berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD kota Serang demi mewujudkan kota Serang bersih dari KKN,” ujarnya kepada wartawan.
Kata Freddy, pihaknya menyambut baik kegiatan di tingkat provinsi dan akan ditindaklanjuti di tingkat Kota Serang, termasuk dengan seluruh anggota DPRD yang nantinya diharapkan agar saling sinergi dengan Pemkot Serang.
“DPRD (memiliki kewajiban) dalam hal membuat Kota Serang bersih dari KKN,” katanya.











