“Hal yang wajar bagi kader Partai Berkarya pindah partai, sebab kalau bertahan tidak bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg-red) ada Pemilu 2024,” tuturnya.
Dia mengakui perolehan kursi Partai Berkarya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Banten luar biasa, meski di DPR RI gagal menempatkan wakilnya.
“Wajar bila Partai Berkarya nantinya menggugat keputusan KPU RI ke Bawaslu RI. Sebab bila tidak jadi peserta Pemilu 2024, kader-kader terbaiknya yang saat ini duduk di DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan pindah ke partai lain termasuk di Provinsi Banten,” tegasnya.
Dia menilai persoalan konflik internal adalah penyebab Partai Berkarya gagal melengkapi berkas pendaftarannya.
“Partai Berkarya memang berbeda, karena menjadi peserta Pemilu 2019, namun harus gagal menjadi peserta 2024 lantaran problem internal partai dan banyak kader yang lompat ke partai lain akibat konflik internal,” ungkapnya.
Namun, secara umum Ahmad Sururi tidak terkejut dengan keputusan KPU RI yang mengembalikan berkas pendaftaran 16 parpol. Sejak awal masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Sururi memprediksi jumlah peserta Pemilu 2024 tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu 2019.
“Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, mayoritas parpol baru hanya berorientasi jangka pendek dan prematur. Sehingga kesulitan memenuhi berbagai persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024,” urainya.
Kegagalan 16 parpol di tahap awal, menurut Sururi merupakan bukti bahwa para pendiri parpol baru hanya cari popularitas semata.











