Parpol-parpol tersebut dinilai belum siap membangun komunikasi dua arah dengan publik. Parpol menawarkan struktur dan program ke publik, tanpa menyajikan program yang dapat menjadi solusi dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Verifikasi administrasi sebagai instrumen atau metode untuk memastikan dokumen parpol sah dan benar untuk mengikuti tahapan pemilu menjadi sangat penting, karena ini terkorelasi dengan legitimasi parpol baik dalam kacamata penyelenggara Pemilu maupun publik,” tuturnya.
Terkait kegagalan menjadi peserta Pemilu 2024, kader Partai Berkarya yang duduk di DPRD Banten Dedi Haryadi belum bisa berkomentar.
“Saya masih di Makasar, sampai saat ini dari pengurus Partai Berkarya Provinsi Banten pun belum ada arahan,” katanya.
Soal Pemilu 2024, Dedi belum bisa mengambil sikap untuk kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Banten dari parpol lain, atau tetap setia menjadi kader Partai Berkarya.
“Saya akan komunikasi dulu dengan pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Banten,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Serang ini. (den/nda)











