slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Redaksi by Redaksi
27-08-2022 09:44:58
in Hukum
Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Pengedar obat ilegal asal Kabupaten Lebak diamankan Polres Lebak (Polres Lebak)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBABTEN.CO.ID – Seorang pemuda inisial AN (27) warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diamankan Satresnarkoba Polres Lebak pada Selasa (23/08).

Ia diamankan karena mengedarkan obat-obatan ilegal jenis Heximer.

Baca Juga :

Tekan Penyalahgunaan Obat, Pemprov Banten dan BPOM Sepakat Tingkatkan Pengawasan

Janda Muda Edarkan Sabu di Rangkasbitung

Puluhan Pecandu Narkotika Direhabilitasi BNN Provinsi Banten, Mayoritas Pelajar SMP dan SMA

Balai BPOM di Serang Bongkar Industri Rumahan Suplemen dan Obat Keras Ilegal Asal Amerika di Tangerang

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut.

“Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan seorang pemuda AN (27) warga Kecamatan Cimarga pada Selasa (23/08) pukul 22.00 Wib,” ujar Malik pada Jum’at 26 Agustus 2022.

Pelaku AN diamankan di jalan Kampung Taringgul, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak dan dari pelaku berhasil diamankan 298 butir obat jenis Heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 75 ribu, 1 unit handphone merk Oppo A57 warna hitam.

“Obat-obatan tersebut seperti Hexymer termasuk dalam obat keras dan sering kali di salah gunakan, apabila di konsumsi banyak akan menimbulkan mabuk, dapat menimbulkan gangguan mental dan syaraf secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter,” tambah Malik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Obat IlegalSatresnarkoba Polres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Membaca Tingkatkan Kualitas dan Produktifitas Diri

Next Post

Nakes di Lebak Mulai Disuntik Vaksin Booster ke-2

Related Posts

Tekan Penyalahgunaan Obat, Pemprov Banten dan BPOM Sepakat Tingkatkan Pengawasan
Kota Serang

Tekan Penyalahgunaan Obat, Pemprov Banten dan BPOM Sepakat Tingkatkan Pengawasan

by Rostinah
Selasa, 7 Januari 2025 21:39

Pj Gubernur Banten, A Damenta, menerima kunjungan BPOM dan BBPOM di Serang.

Read moreDetails

Janda Muda Edarkan Sabu di Rangkasbitung

Puluhan Pecandu Narkotika Direhabilitasi BNN Provinsi Banten, Mayoritas Pelajar SMP dan SMA

Balai BPOM di Serang Bongkar Industri Rumahan Suplemen dan Obat Keras Ilegal Asal Amerika di Tangerang

Selama 2023 Balai BPOM di Serang Gagalkan Peredaran 102.316 Butir Obat dan Makanan Ilegal

Penjualan Obat Hewan Ilegal Menjamur di Kota Cilegon

Polres Lebak Tangkap Warga Rangkasbitung yang Edarkan Narkoba

Viral, Seorang Pria Mabuk Hampir Diamuk Massa di Lebak

Tiga Bulan, Polresta Serang Kota Tangkap 31 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pengedar Obat Keras Diciduk

Next Post
Nakes di Lebak Mulai Disuntik Vaksin Booster ke-2

Nakes di Lebak Mulai Disuntik Vaksin Booster ke-2

Revitalisasi Terminal Pakupatan Rp23 Miliar, Target Operasi Awal 2023

Revitalisasi Terminal Pakupatan Rp23 Miliar, Target Operasi Awal 2023

PTPN VIII dan TNI AD – KOSTRAD Kolaborasi Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional

PTPN VIII dan TNI AD – KOSTRAD Kolaborasi Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak