“Sebab perusahaan akan menggunakan bahan-bahan kimia dan mencemari air laut. Akibatnya akan mengurangi populasi ikan di laut ini, dan menimbulkan penyakit terhadap pengunjung wisata Pantai Carita,” katanya.
Menurutnya, sekarang dampak itu belum terasa karena memang baru beroperasi sejak dua tahun lalu. Tepatnya di masa pandemi Covid-19.
“Dulu juga sempat diprotes dan sempat dilakukan penutupan oleh dinas terkait. Namun setelahnya malahan area tambak semakin meluas dan tambah banyak sehingga kondisinya sangat meresahkan,” katanya.
Pantai Carita yang alami dan Indah ini untuk diwariskan kepada anak cucu. Jangan sampai dibiarkan dirusak oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan.
“Kami tidak mau Carita menjadi seperti Pantai Folrida dan Salira Indah yang kini tinggal kenangan saja. Tapi kami ingin Pantai Carita ini tetap terjaga keindahan alamnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang Bun Buntaran mengaku akan melakukan pengecekan ke lapangan secepatnya.
“Kita akan cek lapangan secepatnya. Sudah saya perintahkan Bidang PPU (Penegakan Peraturan Perundang- undangan Satpol PP) untuk dipelajari dan koordinasi dengan OPD terkait,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











