Katanya, terdapat beberapa tahapan seleksi dalam rekrutmen Panwascam ini, yakni pertama calon pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di lebakkab.bawaslulebak.go.id atau datang langsung ke kantor Bawaslu Lebak. Selanjutnya akan dilakukan test tertulis dan juga wawancara.
“Dari test tulis akan menghasilkan 6 calon, yang selanjutnya akan diseleksi lagi pada test wawancara hingga menghasilkan 3 calon terpilih, sementara 3 orang lainnya akan masuk waiting list,” katanya.
Selain itu, pada pendaftaran Panwascam ini pihaknya juga mewajibkan adanya kehadiran perempuan minimal 1 orang disetiap Kecamatan.
“Jika kita berlakukan 70 persen laki-laki, dan 30 persen perempuan, yang artinya disetiap Kecamatan harus ada kehadiran 1 perempuan. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka kita akan undur pelaksanaan pendaftarannya,” jelasnya.
Ia berharap, melalui proses pendaftaran ini dapat menghasilkan anggota komisioner Panwascam yang memiliki SDM memumpuni guna menyukseskan hajat pesta demokrasi Pemilu.
Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak Budo Santoso mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan keterlibatan ASN sebagai komisioner Panwascam mengingat masa jabatan Panwascam sendiri yang mencapai 2 tahun lamanya.
“Ini nanti yang jadi pertimbangan diijinkan atau tidak oleh atasan, karena kita belum tahu berapa lama masa tugas,” katanya.
Namun, ia berharap jika ada ASN yang terpilih jadi komisioner Panwascam, maka ASN itu diharapkan dapat menjaga netralitas.
“ASN sesuai dengan aturan yang berlaku di Bawaslu, kita tidak boleh menghalangi hak seorang warga negara, yang penting seluruh aturan dipatuhi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











