LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah melakukan pendataan dan verifikasi data tenaga honorer di Kabupaten Lebak. Itu dilakukan menyusul surat edaran dari Kemenpan RB yang akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023 nanti.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lebak Iqbaludin mengatakan, verifikasi dilakukan dengan mendata setiap tenaga honorer yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekolah juga Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Lebak.
“Saat ini kita masih melakukan tracking sambil memperbaiki data, yang mana data nanti akan langsung dilaporkan melalui sistem pada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Iqbaludin kepada Radarbanten.co.id, Kamis 29 september 2022.
Saat melakukan pendataan, pihaknya juga turut menghapus 10 tenaga honorer. Bukan tanpa alasan, mereka dihapus karena dilaporkan sudah tidak lagi aktif bertugas, hingga meninggal dunia di OPD mereka.
“Sebelumnya kita sudah sosialisasikan kepada setiap OPD untuk melaporkan kepada kami dan tidak menginput data tenaga honorer yang sudah tidak aktif lagi baik dengan alasan tidak lagi bekerja, meninggal dunia, maupun pindah tugas ke luar Lebak pada sistem BKN,” katanya.
“Nanti kita sampaikan kepada BKN untuk menghapus data dari tenaga honorer yang tidak lagi aktif itu,” tambahnya.
Hingga kini pihaknya mencatat sudah ada 5.000 tenaga honorer lebih tenaga honorer di Lebak yang masuk ke dalam sistem BKN. Nantinya data mereka akan disampaikan kepada Kemenpan RB sebagai bahan petimbangan untuk mengambil keputusan.
Ia pun menyebut, bahwa pendataan ini tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K maupun Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).











