LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak mencatat hingga saat ini sudah ada 479 pelamar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Sebanyak 479 pelamar itu terdiri dari 416 pelamar laki-laki dan 63 pelamar perempuan.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Deni Wahyudin mengatakan, pelamar itu berasal dari profesi yang berbeda-beda. Bahkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) juga pendamping Desa yang ikut melamar sebagai Panwascam.
“Setelah kita rekap, kita catat ada 20 pelamar yang berstatus ASN dan 13 pendamping Desa, ” kata Deni kepada Radar Banten, Senin 3 Oktober 2022.
Deni mengatakan, keterlibatan ASN juga pendamping Desa sendiri diperbolehkan berdasarkan pedoman dari Bawaslu RI. Namun, jika terpilih sebagai komisioner, mereka harus melakukan cuti dari jabatannya sebagai ASN maupun pendamping desa.
“Berdadarkan pedoman yang kita miliki, ASN dan pendamping desa dibolehkan untuk melamar jadi Panwascam, namun jika mereka terpilih jadi komisioner, maka mereka harus cuti dari jabatannya sebagai ASN maupun pendamping desa. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya double job, ” tegasnya.
Ia menerangkan, proses pendaftaran Panwascam diperpanjang. Mulanya rekrutmen dibuka pada tanggal 21 hingga 27 September 2022, namun kini diperpanjang selama 7 hari mulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.
Perpanjangan masa rekrutmen itu merupakan hasil dari rapat koordinasi yang pihaknya gelar dengan dasar masih kurangnya keterlibatan perempuan pada proses rekrutmen ini.
“Perpanjangan pendaftaran Panwascam ini memang sesuai dengan pedoman juknis rekrutmen, karena tidak terpenuhinya jumlah 30 persen pendaftar perempuan, maka harus diperpanjng,” kata Deni.











