“Jadi tim juri tidak usah disambut dengan tari-tarian. Cukup kehadiran perangkat desa, warga dan pemuda. Lebih difokuskan pada pembenahan lingkungan. Karena penyambutan bukan merupakan bagian dari penilaian,” kata Idi.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Serang terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa. Sehingga sedikitnya ada 326 RW yang akan dinilai oleh tim juri. Karena setiap desa wajib mengirimkan 1 RWnya untuk diikutsertakan dalam LKBA.
Sementara itu Dewan Redaksi Radar Banten M Widodo, yang sudah berkecimpung pada penyelenggaraan LKBA Kabupaten Serang dari awal l, menyampaikan point-point 6 Kategori penilaian.
“Enam kategori ini sudah kami sampaikan kepada para kepala desa dan camat saat Sosialisasi LKBA di masing-masing kecamatan beberapa waktu lalu,” kata Widodo.
Sehingga, lanjut Widodo, pihaknya yakin para Kepala Desa (Kades) sudah mengetahui secara detail kategori-kategori yang dilombakan. “Di sini saya hanya berpesan agar bapak/ibu Kasi PM untuk kembali mengingatkan kepada para Kades agar mempersiapkan LKBA semaksimal mungkin. Kemudian tetap menjaga kebersihan, keindahan, kerapian lingkungannya masing-masing. Jangan selesai penjurian terbuka, lingkungan tidak dijaga lagi kerapiannya,” pinta Widodo.
Sebab, lanjutnya, setelah penjurian terbuka akan ada lagi penjurian tertutup yang waktunya dirahasiakan.
Sementara itu, Hendar dari DPMD memberikan motivasi kepada para Kasi PM Kecamatan, agar menjadikan LKBA ini bagian dari kehidupan keseharian warga. “Jangan hanya dijadikan event. Kalo event itu sifatnya sementara. Tapi jadikan kontes, agar menjadi kebiasaan sehari-hari,” katanya.
Penulis/Editor: M Widodo











