SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima pelajar SMP asal Pamarayan, Kabupaten Serang diringkus petugas Satreskrim Polres Serang, Selasa 18 Oktober 2022 malam. Kelimanya ditangkap polisi setelah video mereka membawa senjata tajam (sajam) viral di media sosial (medsos).
Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi mengatakan kelima pelajar yang ditangkap tersebut berinisial MS (16), RW (16), AP (14), IW, (16) dan AA (14).
Kelimanya ditangkap dengan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah celurit, satu buah parang dan satu unit motor jenis Honda Scoopy.
“Kelimanya diamankan pada Selasa malam (18/10) sekira pukul 21.00 WIB. Kelimanya masih anak dibawah umur dan pelajar SMP di Pamarayan,” kata Dedi dikonfirmasi Radar Banten, Rabu 19 Oktober 2022.
Dedi menjelaskan penangkapan terhadap kelimanya berawal dari proses penyelidikan dari video yang menggambarkan sejumlah pelajar membawa sajam di Jalan Bendungan Baru Pamarayan, Desa Penyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Dari video yang tersebar luas tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan dan memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV milik Bendungan Baru Pamarayan.
“Kalau dari rekaman, video tersebut direkam sudah lama karena rumput di lokasi saat itu kering tapi saat ini sudah hijau,” kata Dedi.
Dedi mengungkapkan polisi yang melakukan penyelidikan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengidentifikasi para pelajar yang ada di dalam video tersebut. Setelah identitasnya terungkap, kelima pelajar tersebut kemudian dilakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar yang di dalam video tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan pelajar lain.
“Dari hasil pendalaman dan menurut keterangan RW (salah satu pelajar-red) bahwa video aksi oknum pelajar membawa sajam tersebut sudah terjadi satu bulan yang lalu. Mereka ini hendak melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain,” kata Dedi.
Tawuran tersebut dengan pelajar lain tersebut telah direncanakan. Namun, tawuran antar kedua pelajar tersebut tidak sempat terjadi karena gerombolan pelajar yang menjadi lawan kelima pelaku melarikan diri.
“Pengakuannya sebelumnya sudah direncanakan untuk tawuran dari kedua belah pihak. Mereka ini berjanji akan bertemu di Bendungan Pamarayan, saat bertemu di lokasi lawan kelima pelajar ini melarikan diri,” ungkap Dedi.
Kelima pelajar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. “Para pelajar yang berada dalam video tersebut saat ini masih diamankan di Polres Serang guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan kepolisian tidak akan mentolerir kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga. Aparat kepolisian telah diminta oleh Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk memberikan tindakan tegas terukur apabila mendapati kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga dan petugas di lapangan.
“Kita akan memberikan tindakan tegas apabila mendapati kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga dan petugas,” tutur Dedi. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











