SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada September 2022 mengeluarkan 9.426 surat perintah tugas (SPT) guru honorer di lingkup SMA/SMK/SKh negeri di Banten. Jumlah guru honorer di bawah kewenangan Pemprov Banten ini berkurang 886 orang. Berdasarkan surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan n pada Januari 2022 sebanyak 10.312 orang.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, berkurangnya jumlah guru honorer itu dikarenakan beberapa faktor. Pertama, ada yang diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kemudian ada juga yang mengundurkan diri, berhenti, atau meninggaldunia,” ujar Tabrani.
Kata dia, jumlah guru honorer memang bisa berubah setiap bulannya. Namun, SPT-nya dalam setahun hanya diubah sebanyak dua kali yakni Januari dan September sesuai dengan pembahasan APBD, yakni murni dan perubahan.
Tabrani mengatakan, meskipun jumlahnya tak berubah pada Januari hingga September lantaran menunggu dikeluarkannya SPT, tetapi guru yang tak mengajar tak dibayar. Hal itu dibuktikan dengan surat perintah membayar (SPM) yang disesuaikan dengan jumlah guru yang mengajar. “Jadi kalaupun ada namanya di SPT dinas, tapi kalau tidak mengajar, ya tidak dibayar,” tegasnya.
Ia mengatakan, guru honorer yang dibiayai APBD Provinsi Banten mendapatkan gaji pokok dan honor jam mengajar. Honor untuk gaji honorer di Tangerang Raya yakni Rp1,7 juta, Serang Raya Rp1,5 juta, dan Lebak serta Pandeglang Rp1,1 juta. Sedangkan honor jam mengajar seluruh guru honorer sama yakni Rp75 ribu per jam.
Kata dia, data guru honorer itu sudah dimasukkan dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “InshaAllah sudah diinject ke aplikasi BKN,” ungkapnya.
Selain guru honorer yang dibiayai oleh APBD, ia mengungkapkan ada juga guru honorer yang dibiayai APBN melalui bantuan operasional sekolah (BOS). Jumlahnya sekira 460 orang. “Besarannya sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah,” ujarnya.
Mantan Kepala Dindikbud Kota Tangerang ini mengatakan, guru honorer yang dibiayai dari dana BOS masuk di sekira tahun 2022 karena anggaran untuk mereka belum dipersiapkan tahun ini. “Kalau anggaran tersedia akan dimasukkan tahun depan sebagai guru honorer dari APBD,” tegas Tabrani. (adv)











