SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memprioritaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP bagi pemilih pemula atau anak masuk usia 17 Tahun.
Senin 7 November 2022 pagi, Walikota Serang Syafrudin didampingi Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid membagikan, membagikan KTP-el untuk 129 siswa di SMAN 5 Kota Serang, Kaligandu, Kecamatan Serang.
Berdasarkan, data Disdukcapil, hingga awal November 2022, melakukan perekaman e-KTP pada delapan SMA Negeri di Kota Serang dengan total 629 siswa. Adapun rinciannya, sebagai berikut, SMAN 1 Kota Serang sebanyak 37 siswa, SMAN 2 sebanyak 73 siswa, SMAN 3 sebanyak 56 siswa, SMAN 4 yakni 149 siswa, SMAN 6 sebanyak 50 siswa, SMAN 7 sebanyak 46 siswa, SMAN 8 sebanyak 93 siswa dan SMAN 5 sebanyak 129 siswa.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, tujuan dari pembagian e-KTP agar siswa menjadi bagian dari pemilih pemula pada Pemilu 2022. Sehingga, menjadi prioritas dalam perekaman e-KTP. “Makanya kita gencar melakukan ke sekolah-sekolah di Kota Serang untuk anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik,” ujarnya.
Kata Syafrudin, di Kota Serang masih banyak anak sekolah berusia 17 tahun belum memiliki e-KTP. Untuk itu, Disdukcapil melakukan layanan program jemput bola (Jebol) di SMA Negeri yang ada di Kota Serang. “Ini akan terus berlanjut sampai tuntas. Kita akan melanjutkan ke SLTA sederajat lainnya di tahun 2023 mendatang,” terangnya.
Menurut Syafrudin, e-KTP bukan hanya berfungsi menampilkan untuk identitas diri, tapi sebagai penunjang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kartu kuning jika lulus untuk kemudian bekerja. “Banyak manfaatnya tentunya, termasuk juga untuk pembuatan rekening di bank itu butuh KTP,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dul Barid mengatakan, pihaknya gencar melakukan program Jebol mulai dari masyarakat hingga ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang. “Kalau se Serang belum kita rekap karena belum semua ke SMA, apalagi ke Kecamatan Walantaka, Curug. Jadi belum kelihatan karena kita masih manuver,” katanya.
Kata Dul Barid, program jebol dilakukan mempermudah siswa dalam membuat e-KTP. Jika harus mengantri ke kantor Disdukcapil, pembuatannya akan mengganggu aktivitas belajar mengajar. “Agar tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa kami sengaja datang kesini. Kita juga mengutamakan yang jauh dulu, karena kalau ke kantor perlu biaya dan waktu,” terangnya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri











