PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi Criminal Justice System (CJS) di Hotel S Rizki Pandeglang.
Rakor CJS atau Sistem Peradilan Pidana diselenggakaran oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, rakor CJS diikuti oleh APH.
“Dari kepolisian, hakim, jaksa dan dari Rutan Pandeglang. Maksudnya supaya ada sinergi, ada kerja sama antara seluruh APH dalam melakukan pekerjaan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Hotel S Rizki, Senin (5/12).
Rakor CJS ini juga, dikatakan Helena, tindak lanjut hasil dari rapat Forkopimda pada pekan lalu. Jadi rapat bersama Kapolres, Ketua PN dan juga Kejaksaan.
“Yuk kita bikin semacam coffe morning lah. Jadi CJS ini dilakukan supaya kita bisa bersinergi, supaya bisa tercapai peradilan cepat dan murah,” katanya.
jadi terbangun sinergi dalam setiap penanganan perkara dari mulai penyidikan, kemudian ke penuntutan hingga persidangan. Terus dari rutan bagaimana penanganan pembantaran dan sebagainya.
“Jadi melalui CJS, kita ingin supaya ke depannya berkas jangan sampai bolak balik dari jaksa sama polisi. Ini langkah awal di mana kemarin hasil rapat Forkopimda semacam coffe morning nah saya inisiasi, kejaksaan saja dulu bikin coffe morning, mungkin ke depan tiga bulan lagi Polres, tiga bulan lagi mungkin Pengadilan,” katanya.
Melalui CJS rutin, agar koordinasinya menjadi lebih enak karena memang sama-sama kerja. Kalau koordinasi berjalan baik maka penanganannya pun jadi lebih baik.
“Jadi itu harapan kita semua. Oleh karena itu Kejaksaan menginiasi untuk mengawali rakor CJS,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi










