SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – WP (32) seorang pria yang belakang diketahui polisi gadungan digerebek warga Kampung Sikebon, Kelurahan Curugmanis, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat 23 Desember 2022 dinihari. Warga Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon tersebut digerebek warga lantaran kedapatan menginap di rumah janda SR (32).
Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 02.00 WIB. Penggerebekan tersebut dilakukan karena warga resah dengan perbuatan WP. Sebab, dia sudah beberapa kali menginap di rumah SR.
“Sebelumnya warga dan ketua RT sudah mengintip dan mengamati WP ini dikarenakan menurut laporan sejumlah warga lainnya dia sudah beberapa hari menginap dirumah SR,” kata Dedi.
Dedi mengatakan penggerebekan, warga membawa WP dan menyerahkannya ke Polsek Curug. Warga menyerahkan WP ke polisi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Pada malam tersebut dilakukan penggebrekan dan mengamankan WP dan warga membawanya ke kantor Polsek Curug agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi,” kata Dedi.
Dedi membenarkan saat diinterogasi warga, WP sempat mengaku sebagai anggota kepolisian. Warga yang tidak percaya lantas meminta WP untuk menunjukkan kartu tanda anggotanya (KTA). Namun, dia tidak bisa menunjukkan KTA-nya.
“Saudara WP ini sempat mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian. Setelah diminta KTA-nya, dia ini tidak bisa menunjukkannya. Warga kemudian membawanya ke polsek,” kata Dedi.
Dedi menuturkan, dari hasil pemeriksaan WP merupakan seorang satpam. Ia mengaku sebagai polisi hanya untuk memikat SR. “WP ini mengaku-ngaku sebagai anggota polisi agar SR ini mau berpacaran dengan dia,” tutur Dedi (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











