PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Tim Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendatangi rumah Daini (46), mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi. Tujuannya, untuk membantu memberikan bantuan hukum dan menuntut hak korban diberikan oleh mantan majikannya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh untuk melakukan penelusuran terhadap mantan majian Daini. “Kemlu telah menemui DAA (Danini-red) dan lakukan penggalian informasi mengenai majikan dan kronologi untuk melengkapi informasi yang akan digunakan KBRI Riyadh dalam proses hukum,” katanya, kemarin.
Judha mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Banten untuk proses visum et repertum terhadap korban. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada otoritas Arab Saudi melalui KBRI untuk penegakan hukum. “Iya tentu, kita lakukan langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak DAA termasuk hak gaji,” katanya.
Judha mengatakan, pihaknya sudah menerima jawaban atas gugatan yang disampaikan kepada pihak Otoritas Arab Saudi. Jawaban itu diterima melalui nita diplomatik kedua antara perwakilan masing-masing negara. “KBRI Riyadh telah mengirimkan nota diplomatik dan bertemu dengan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta klarifikasi dan penanganan kasus DAA,” katanya.
Kedua belah pihak, lanjutnya, kemudian menindaklanjuti kasus dugaan adanya kekerasan terhadap seorang TKW asal Kampung Bojenbatang RT/RW 002/003, Desa Bojen, Kecamatan Sobang tersebut.
“Kemlu dan KBRI Riyadh menunjuk pengacara utk melakukan langkah-langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban majikan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, seorang pekerja migran alias tenaga kerja wanita asal Kampung Bojenbatang RT/RW 002/003, Desa Bojen, Kecamatan Sobang bernama Daini (46) diduga menjadi korban penganiayaan. Hal itu karena disekujur tubuhnya ditemukan luka memar dan mengalami kebutaan.
Reporter : Adib
Editor: Aditya











