SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Motivasi Koordinator Pasar Padarincang Budi Herlian Syah untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang terungkap. Uang yang dikumpulkan Rp600 juta lebih tersebut dipergunakan untuk peresmian Pasar Baru Padarincang.
“Pengakuannya untuk peresmian Pasar (melakukan pungli-red),” ujar Kasi Pidsus Kejari Serang Aditya Nugroho saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Rabu 4 Januari 2023.
Aditya mengungkapkan berdasarkan keterangan yang diperoleh, praktik pungli terhadap ratusan pedagang tersebut dilakukan Budi dengan cara menyuruh petugas salar bernama Turmudi dan tukang parkir Peri Ginanjar.
“BH ini merupakan koordinator pasar, sedangkan TU (Turmudi-red) petugas salar dan PG (Peri Ginanjar-red) ini tukang parkir,” ungkap Aditya didampingi Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Serang Fattah Ambiya Fajrianto.
Aditya mengatakan, penyidikan kasus dugaan pungli tersebut telah dinyatakan rampung. Selasa 3 Januari 2023 kemarin, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten bersama tim JPU dari Kejati Banten melimpahkan barang bukti dan tersangka (tahap dua) perkara tersebut ke Kejari Serang. “Kemarin proses tahap dua perkara kasus dugaan pungli di Pasar Baru Padarincang sudah dilaksanakan,” ujar Aditya.











