TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap enam pelaku kejahatan pada malam pergantian tahun dan awal tahun 2023.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengungkapkan, enam pelaku kejahatan dengan kasus yang berbeda-beda. Antara lain mengamankan anggota gangster di Citra Raya, Cikupa, yang menyerang hingga melukai warga.
“Dengan cara membabi buta, menanyakan ke warga dengan menodongkan beberapa barang, kemudian ada botol yang sengaja dihantam ke warga hingga pecah,” kata Zamrul, Kamis, 5 Januari 2023.
Zamrul juga mengatakan, usai kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan empat anggota gangster. Sementara empat lainnya sedang dalam pengejaran.
“Pelaku kurang dari 24 jam, diamankan empat dari delapan pelaku. Kami dapatkan di dua tempat. Satu di wilayah Talaga Sari, Kecamatan Cikupa. Satu lagi di sekitar perbatasan Talaga Sari,” ujarnya.
Jajaran Polresta Tangerang juga berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap seorang warga Balaraja.
Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 1 Januari 2023. Pada saat itu, pelaku tiba-tiba menyerang warga yang berkumpul di sebuah angkringan menggunakan sebilah badik. Beruntung korban menghindar sehingga serangan pelaku tidak sempat melukai.
“Pelaku melakukan tindakan itu karena mabuk miras,”ucapnya.
Tak lama setelah penyerangan itu, orang tua korban yang berada di lokasi kejadian melaporkan insiden tersebut ke polisi.
“Kami langsung mengamankan pelaku. Untuk barang bukti badik dan pisau sangkur,” katanya.
Penangkapan terhadap pelaku kejahatan lainnya yaitu pelaku tawuran antar pelajar di Balaraja yang menyebabkan seorang pelajar mengalami luka di bagian lengan sebelah kanan.
Tawuran tersebut bermula dari saling tantang di media sosial. Dari tantangan itu, kedua kelompok pelajar membuat janji untuk berduel di persimpangan Desa Perahu, Kecamatan Balaraja.
Dari kejadian itu, pihaknya mengamankan satu tersangka. Sementara dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita berhasil menangkap satu orang, yang lainnya masih DPO. Pelaku menggunakan satu motor berboncengan tiga orang,” tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











