Lelaki yang akrab disapa Guruh ini mengatakan, pihaknya siap mengawal aspriasi dari Apdesi supaya pelaksanaan Pilkades 2023 tetap digelar. “Kami juga akan memperjuangkan supaya Pemkab Serang dapat menggelar Pilkades tahun ini, karena masih ada waktu untuk digelar,” ujarnya.
Guruh mengatakan, Apdesi Kabupaten Serang sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya, Kemendagri tidak melarang pelaksanaan Pilkades 2023.
“Jadi, tinggal Pemkab Serang nya saja agar dapat dipertimbangkan kembali untuk melaksanakan Pilkades, kalau dari Kemendagri tidak ada larangan, maka kami mendorong pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan tahun ini,” ujar wakil rakyat asal Kecamatan Cinangka ini.
Menurutnya, penundaan Pilkades sampai 2025 merupakan waktu yang sangat panjang. Sementara roda pemerintahan di desa harus berjalan dengan baik supaya dapat melayani masyarakat dengan maksimal.
“Kalau selama dua tahun itu dijabat penjabat sementara, saya rasa tidak akan efektif, nanti dikhawatirkan timbul konflik horizontal di masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Abdul Rozak











