TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 72 orang remaja ditangkap aparat Polres Metro Tangerang. Puluhan remaja ini diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu, 15 Januari 2023.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, puluhan remaja tersebut ditangkap ketika akan melakukan aksi tawuran. Setelah diperiksa, petugas mendapati para remaja telah mengkonsumsi minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi tesebut.
“Dugaan 72 pemuda ini akan melakukan tawuran usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran,” ungkap Zain, dikutip RADARBANTEN.CO,ID dari pmjnews.com, Minggu, 15 Januari 2023
Menurut Zain, puluhan remaja tersebut ditangkap saat patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Metro Tangerang Kota. Patroli tersebut bertujuan mengantisipasi dan meminimalisasi kejahatan jalanan dan tawuran, khususnya pada malam hari.
Zain menjelaskan, saat penangkapan pihaknya menemukan sebotol minuman keras jenis anggur merah di Kampung Karanganyar, RT 001 RW 012, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul,” tambahnya.