Selain itu, sebanyak 61 ponsel dan 29 unit motor juga diamankan dalam operasi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel, puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam,” terangnya.
Selanjutnya, 72 remaja asal Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang itu dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pengarahan agar para remaja itu tidak tawuran lagi.
“Kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk tawuran yang meresahkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono