Yeliza mencontohkan, kasus yang dialami warga binaan salah satunya dialami oleh seorang Ibu buta huruf yang dijebak oleh orang tak bertanggung jawab.
“Ada seorang ibu buta huruf dijebak oleh orang tak bertanggung jawab dan identitasnya dipakai untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil orang lain. Ada juga orang yang sebenarnya tertipu, namun kemudian dituduh melakukan penipuan,” tambahnya
Yeliza mengatakan, kasus yang dialami para warga binaan meliputi kasus penggelapan, narkotika, pengeroyokan, penadahan.
“Kasusnya beragam, ada penggelapan, narkotika, pengeroyokan, penadahan,” tambahnya.
Yeliza mengatakan, pemberian bantuan hukum oleh LBH Keadilan tidak dipungut biaya.
“Karena kami ada kuota anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak











