slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Koordinator Pasar Padarincang Didakwa Lakukan Pungli Terhadap Pedagang

Ahmad Lutfi by Ahmad Lutfi
24-01-2023 16:29:38
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Mantan Koordinator Pasar Padarincang Didakwa Lakukan Pungli Terhadap Pedagang

Suasana persidangan kasus pungli Pasar Padarincang di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 24 Januari 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Mulyana mengungkapkan, dalam pungutan tersebut, para pedagang diancam tidak diperbolehkan menempati lapak atau membuka lapak di Pasar Padarincang. “Menindaklanjuti permintaan Budi Herliyan Syah untuk melakukan pungutan tersebut selama bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember 2021 dan Januari hingga Februari 2022, Turmudi melakukan pungutan dan langsung disetorkan kepada terdakwa Budi Herliyan Syah,” kata Mulyana.

Anggota JPU Kejari Serang lainnya, Endo Prabowo mengatakan, selain Turmudi, Peri Ginanjar dan Entus juga melakukan tindakan yang sama. “Peri Ginanjar melakukan pungutan kepada para pedagang Pasar Padarincang, jumlahnya Rp 199,070 juta. Rinciannya, Rp145 juta dari Peri Ginanjar, Rp 53,8 juta dari Entus yang diserahkan kepada Peri Ginanjar,” ujar Mulyana dihadapan majelis hakim yang diketuai Nelson Angkat.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Endo mengungkapkan, Selain Turmudi, Peri Ginanjar dan Entus, Budi sendiri juga melakukan pungutan kepada pedagang. Jumlah uang yang telah dipungut para terdakwa dan Entus sebanyak Rp 664,4 juta.

“Bahwa perbuatan terdakwa Budi Herliyan Syah selaku koordinator Pasar Padarincang bersama Turmudi, Peri Ginanjar dan Entus tersebut merupakan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan karena bertentangan dengan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil Pasal 5 yang menyebutkan PNS dilarang melakukan pungutan diluar ketentuan,” kata Endo.

Perbuatan ketiga terdakwa tersebut, oleh JPU dijerat dengan dakwaan ke satu Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kedua Pasal 23 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Endo.

Atas surat dakwaan tersebut, ketiga terdakwa tidak menyatakan keberatan. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Selasa pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agus Priwandono

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pengadilan Tipikor SerangPungli Pasar Padarincang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lantik Pejabat Eselon II dan III, Pesan Bupati: Jangan Hanya Nikmati Jabatan dan Tunjangan Saja!

Next Post

Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Next Post
Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

10 Capaian Prestasi BRI di 2022 & Strategi Hadapi 2023

10 Capaian Prestasi BRI di 2022 & Strategi Hadapi 2023

Jembatan Langensari Ambruk, 34 KK Terisolir

Jembatan Langensari Ambruk, 34 KK Terisolir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 10 Juni 2026 16:14
Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 16:11
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 10 Juni 2026 16:14
Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 16:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

by Mulyadi
Rabu, 10 Juni 2026 17:38

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RSUD Tigaraksa kembali menggelar kegiatan donor darah rsecara rutin dengan bekerja sama Palang Merah Indonesia (PMI)...

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 17:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Binus School Serpong bekerja sama dengan Damai Indah Golf BSD menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf sebagai wadah pengembangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak