“Jumlahnya bertambah, selain itu pula DP4 tersebut disingkronisasi dengan pemutakhiran data pemilih erkelanjutan,” katanya.
“Yang jelas dari data 1.956 itu belum termasuk TPS khusus pada Lapas dan Rutan, kalau ditambah TPS khusus tersebut maka tentu akan ada perubahan,” tambah Fahmi.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran menambahkan, DP4 yang diterima dari Kemendagri sebanyak 506.389 pemilih. Setelah, pemetaan TPS pihaknya akan melakukan pemutakhiran pemilih.
“Setelah tahapan pemetaan ini, pemutakhiran daftar pemilihan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih) yang dilaksanakan pada 6 Februari 2023 hingga Maret 2023,” katanya.
“Setelah dibentuk Pantarlih melaksanakan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, selain mencocokan dan meneliti daftar pemilih, Pantarlih membantu penyusunan daftar pemilih sementara,” tambah Ade. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aditya










