Tentang pendekatan, pihaknya mencoba melakukan pendekatan-pendekatan kepada setiap wajib pajak seperti hadir disetiap acara publik yang dapat mempermudahkan wajib pajak membayarkan kewajibannya.
“Dan yang terakhir adalah inovasi, kita ingin wajib pajak dapat secara langsung terlibat dalam pembangunan daerah. Karena sebagai dasarnya, pajak sendiri merupakan sumber pendapatan bagi daerah melakukan berbagai pembangunan,” ujarnya.
Doddy mengatakan, Bapeda memiliki motto yaitu pajak daerah menyatukan hati, membangun negeri. Menyatukan hati dengan pajak artinya membangun kesadaran bersama membayar pajak agar dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan sarana infrastruktur.
“Kita sama-sama menyatukan hati kita bahwa apa yang diberikan oleh seluruh wajib pajak itu digunakan untuk semata-mata dalam rangka membangun negeri. Membangun negeri dapat kita artikan bahwa apapun yang diberikan oleh seluruh wajib pajak punya nilai punya value dalam rangka membangun kebaikan dan pembangunan daerah,” tandasnya.
Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Kabupaten Lebak Deri Derawan mengatakan, terdapat kenaikan target realisasi pajak di tahun 2023 nanti yaitu mencapai Rp157,2 M.
Dia menjelaskan, target pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp157,2 miliar itu berasal dari belasan pajak, terbesar disumbang dari sektor pajak bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp48 miliar, Pajak Mineral bukan logam dan batuan Rp42 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar Rp32 miliar.











