Karenanya, pihaknya terus berupaya melakukan optimalisasi dengan melakukan pengawasan ketat wajib pajak dan bekerjasama (sinergitas) antara pemerintah pusat dan Kabupaten Lebak dalam pertukaran Data Pajak Pusat dan Pajak Daerah
“Tentunya, profiling wajib pajak daerah secara bertahap dalam rangka penguatan data base pajak daerah bertujuan untuk analisis potensi pajak daerah,” katanya.
Sementara itu Sekda Lebak Budi Santoso mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terus melakukan optimalisasi target pendapatan, sehingga pada akhir tahun 2023 target pendapatan bisa tercapai seluruhnya.
“Ini penting, karena apa yang diperoleh dari sektor PAD itu akan digunakan untuk membangun Kabupaten Lebak agar semakin baik,” katanya. (suf/asp)











