SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten meminta Dinas Perhubungan dengan Kepala Terminal Pakupatan untuk tegas dalam menindak angkutan umum khususnya bus yang sering menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
Soalnya, kebiasaan penumpang dan sopir angkutan umum tersebut telah menimbulkan kesemrawutan lalu lintas di jalan Kota Serang.
“Saya meminta kepada kepala Terminal Pakupatan bersama dengan dinas perhubungan agar menindak tegas angkutan umum yang menurunkan dan mengambil penumpang di luar terminal,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto, Jumat 3 Februari 2023.
Pernyataan Sofwan tersebut muncul setelah adanya aduan masyarakat saat Polda Banten menggelar acara rutin jumat curhat. Menurut Sofwan, tindakan sopir angkutan umum dan penumpang tersebut harus segera ditertibkan. Apalagi, Terminal Pakupatan Kota Serang saat ini sudah dibangunkan gedung yang megah dan nyaman untuk masyarakat. “Arahkan pengemudi untuk masuk terminal,” ungkap Sofwan.
Sofwan mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan kepada personel bhabinkamtibmas dan kapolsek setempat untuk menciptakan kondisi yang aman di terminal. Jangan ada lagi copet atau hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan bepergian.
“Saya memerintahkan personel Bhabinkamtibmas serta Kapolsek setempat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait serta pengurus terminal bagaimana ini betul-betul permasalahan yang terjadi bisa di atasi,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











