SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten memberikan tanggapan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Tangerang Merak.
Menurut kepolisian, penyebab kecelakaan di Jalan Tol Tangerang Merak didominasi oleh faktor pengendara.
“Penyebab kecelakaan di Jalan Tol Tangerang Merak didominasi karena pengendara tidak menjaga batas aman berkendara dan melebihi batas kecepatan. Selain itu juga ada pengendara yang mengantuk,” kata Kasi Laka Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Tri Sutrisno, Selasa 7 Februari 2023.
Tri mengungkapkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Banten jumlah kasus kecelakaan pada awal tahun 2023 sebanyak tiga kasus.
Dari tiga kasus tersebut, terdapat korban luka sebanyak 24 orang. “Pada Januari 2023 jumlah kasus kecelakaan ada tiga kasus, untuk korban meninggal tidak ada, luka berat tidak ada,” kata Tri.
Tri menjelaskan jumlah kasus kecelakaan di jalan tol bisa lebih dari tiga kasus. Sebab penanganan kecelakaan di jalan bebas hambatan tersebut tidak hanya ditangani oleh Polda Banten melainkan juga dari PJR Mabes Polri.
“Kalau kecelakaannya hanya luka ringan dan tidak ada korban luka berat dan korban jiwa, biasanya ditangani oleh PJR tidak oleh kami,” kata Tri.
Sebelumnya, kasus kecelakaan di Jalan Tol Tangerang Merak disorot oleh penyanyi Budi Doremi. Menurut penyanyi asal Kota Serang itu, Jalan Tol Tangerang Merak sering terjadi kecelakaan.
Komentarnya itu, dia disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @budid0remi yang diunggah pada Jumat 20 Januari 2023.
“Buat pengguna Tol Serang – Jakarta (Tangerang-Merak), kita tau kecelakaan itu setiap hari terjadi,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, kecelakaan itu karena adanya perluasan jalan tol Tangerang-Merak yang dibangun pada bagian sisi kiri dan kanan jalan. Perluasan jalan itu bukan hanya menimbulkan kemacetan saja, akan tetapi juga menimbulkan kecelakaan.
“Yang lebih parah lagi, bis yang enggak ditertibkan tambah lama tambah nakal, karena mereka menggunakan bahu jalan untuk menaikan dan menurunkan penumpang,” tutur Budi. (*)
Editor: Ahmad Lutfi











