PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kejari Pandeglang tak segan menindak tegas kepala OPD atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang membelanjakan APBN dan APBD untuk membeli produk impor. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne dalam acara sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diikuti oleh kepala OPD, BUMN, BUMD, dan juga Pejabat Pembuat Komitmen di Pendopo Pandeglang.
Menurut Helena Octavianne, kepala OPD maupun PPK ketika akan belanja pengadaan barang dan jasa menggunakan APBD maupun APBN harus mengutamakan produk dalam negeri jangan banyakin barang impor atau produk luar negeri.
“Kalau nanti ditemukan tidak mengikuti P3DN atau, belanja produk dalam negerinya tidak memenuhi 40 persen maka siap siap berhadapan dengan pak Kasi Datun. Kalau enggak nurut, ketemu dengan pak Kasi Pidsus,” katanya di Pendopo Pandeglang, Rabu, 8 Februari 2023.
Helena mengancam tindakan tegas itu akan dilakukan jika masih ada pejabat yang ngeyel.
“Kita sudah berikan solusi, kita sudah berikan masukan, ternyata masih bandel, masih ngeyel. Sudah berkali,-kali sampai ratusan kali mohon diingatkan masih bandel maka ditindak tegas,” katanya.











