Febby menjelaskan, kasus persetubuhan terhadap siswi SMP tersebut terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu. Ketika itu, korban dijemput oleh tiga orang teman pria yang masing-masing berinisial SA (19), DN (17) dan DG (15).
Siswi kelas sembilan itu oleh ketiga pelaku kemudian dibawa ke di dalam rumah kosong Taman Banten Lestari. Disana, korban diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun, bukannya menolak, korban ternyata menuruti kemauan para pelaku hingga hubungan seksual itu terjadi. “Tidak ada pemaksaan (dalam hubungan seksual tersebut-red),” kata Febby.
Febby mengatakan, setelah melakukan hubungan badan tersebut, korban oleh para pelaku dibawa ke lapangan bola Perumahan Banten Indah Permai di Kelurahan Unyur. Saat berada di lokasi, korban lagi-lagi diajak berhubungan badan dan kembali digauli para pelaku. “Ada dua TKP (tempat kejadian perkara-red),” ujar Febby.
Febby mengungkapkan, setelah menyetubuhi korban, pelaku SA dan DN mengantarkannya pulang. Saat tiba di rumah korban, keduanya langsung diamankan oleh warga sekitar yang telah menunggunya. “Keduanya ini diamankan karena telah membawa korban tanpa ijin orang tuanya dan mengantarnya pada waktu larut malam,” ucap Febby.
Orang tua korban yang curiga terhadap perbuatan para pelaku, kemudian menginterogasi korban. Kepada orang tuanya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi para pelaku. “Setelah korban ini mengaku telah disetubuhi, orang tua korban melaporkannya kepada kami,” ungkap Febby.
Febby mengatakan, setelah dua pelaku diamankan, satu pelaku lagi menyerahkan diri. “Pertama yang diamankan itu ada dua orang, kemudian satu orang lagi menyerahkan diri pada hari itu juga,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Kasemen tersebut.











