Kata Ade, langkah ini dilakukan agar masyarakat mengikuti langkah para publik figur, menyediakan waktu untuk menerima petugas Pantarlih datang ke rumah.
“Biar masyarakat ikut juga. Ketika mereka (publik figur) sudah dicoklit harapannya, bagaimana masyarakat tak tertutup bisa menyediakan waktu untuk dicoklit oleh pantarlih,” ujar Ade kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 13 Februari 2023.
Ade menjelaskan, salah satu sikap yang diantisipasi pihaknya, dimana saat petugas Pantarlih tiba di rumah masyarakat, ada penolakan. Sehingga Pantarlih kesulitan untuk melakukan Coklit.
“Kalau mereka (publik figur) menerima, harapannya bisa jadi contoh, dan masyarakat juga tak ada alasan untuk tak mengikuti Coklit,” katanya.
Ade mengatakan, dalam proses Coklit masyarakat cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada petugas Pantarlih yang bertugas.
“Alhamdulillah, kemarin sudah ke Pak Walikota, hari ini Pantarlih Coklit ke Pak Wakil Walikota. Di tempat lain juga ada yang ke pimpinan DPRD, Rektor dan tokoh masyarakat,” terangnya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Agung S Pambudi











