Tentunya hal ini akan bermanfaat bagi anak itu sendiri, dan juga bagi kita sebagai bangsa dalam mendukung tercapainya kemajuan Bangsa. Oleh karena itu, kepada Kepala SMK Negeri 4 Pandeglang harusnya mempertimbangkan dan mengkaji ulang aspirasi dan pandangan anak dalam mengembangkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang ada di sekolah termasuk demonstrasi.
“Jadi bilamana anak melakukan sesuatu di sekolah kiranya di kaji dulu dalam melakukan tindakan. Saya menyampaikan bahwa dalam mewujudkan partisipasi anak, yang perlu diperhatikan yaitu bukan soal benar atau salahnya pendapat anak, tapi soal bagaimana anak bisa mengekspresikan diri, dan berani untuk mengungkapkan pendapatnya (Termasuk yang terjadi di Kasus SMKN 4 Pandeglang),” katanya.
Lebih lanjut Subhan mengingatkan, bagi anak di Pandeglang, agar ketika memenuhi haknya untuk berpartisipasi, perlu dilakukan dengan rasa tanggung jawab. Selain itu, perlu adanya kesadaran untuk tetap menghormati orang yang lebih tua dalam penyampaian pendapatnya.
“Saya juga melihat bagaimana hak partisipasi anak ini bermanfaat bagi anak-anak itu sendiri sebagai individu, yang membantu meningkatkan rasa percaya diri, pengetahuan, serta kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar. Kasus kaitan anak SMKN 4 Pandeglang ini akan kami tindak lanjuti, dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan advokasi dan sosialisasi ke sekolah tersebut dalam rangka meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan dunia pendidikan, agar anak-anak dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang telah dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut Subhan menuturkan, bahwa sikapnya sebagai Pekerja Sosial dalam hal tumbuh kembang anak dan Kepentingan terbaik bagi Anak. Semua pihak harus bijak dalam penanganan persoalan anak secara Komprehensif.











