“Adanya keputusan itu membuat resah para tenaga honorer. Karena dari bahasa akan dihapuskan berarti dihilangkan,” katanya.
Akan tetapi, diungkapkan Yosep, setelah dirinya melakukan komunikasi dengan pihak Deputi di Menpan RB, secara lisan bahwa penghapusan itu bukan berarti diberhentikan dari pekerjaan. Namun bahasa honorer saja yang dihapuskan dan diganti dengan istilah lain.
“Jadi pemerintah akan menghapus tenaga honorer di instansi dan gantinya, merekrut tenaga alih daya (outsourcing). Itu penjelasan dari pihak MenpanRB,” katanya.
Penjelasan itu, tentunya belum membuat tenaga honorer tenang karena tahun 2023 ini menjadi waktu penentuan nasib para tenaga honorer. Harapannya tentu jangan sampai diberhentikan tetapi secara bertahap diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Lantaran sudah puluhan tahun mengabdi. Jadi menginginkan adanya kejelasan status untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga,” katanya.











