SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memastikan kebijakan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan para tenaga honorer.
Saat ini, pemerintah masih memformulasikan penataan tenaga non ASN.
“Tidak merugikan status teman-teman honorer karena secara ril dan organisasi masih dibutuhkan,” ujar Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana di ruang kerjanya, Rabu, 15 Februari 2023.
Nana mengimbau kepada seluruh pegawai non ASN di Pemprov Banten untuk tetap fokus bekerja. Lantaran kebijakan yang terbaik akan diambil untuk mereka.
Ia mengatakan, di Pemprov Banten ada sekira 16 ribu pegawai non ASN. Pada 2021 lalu, sekira 1.030 orang sudah diangkat menjadi PPPK. Kemudian tahun lalu juga dibuka perekrutan PPPK sebanyak 714 orang.
Kata dia, tahun ini juga akan dibuka perekrutan PPPK untuk tenaga kesehatan dan pendidik. “Untuk tenaga teknis bukannya tidak ada, tapi belum karena masih menyelesaikan yang tahun 2022,” ujarnya.











