CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta para petugas administrasi kependudukan dapat bekerja profesional.
Hal itu dilakukan, sebagai langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus untuk menghindari adanya kebocoran data kependudukan.
Demikian terungkap saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi Penduduk yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat, 17 Februari 2023.
“Pelayanan administrasi kependudukan sangat penting untuk memperoleh keabsahan identitas kependudukan. Saya minta agar para petugas administrasi kependudukan yang ditugaskan di kelurahan, kecamatan maupun perangkat daerah (DKCS-red) agar dapat bekerja secara profesional. Jangan sampai ada kebocoran data penduduk,” kata Helldy.
Menurut Helldy, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.