“Dalam hal ini, saya juga minta agar penyelenggaraan aplikasi satu data Kota Cilegon dapat dipercepat. Ini harus segera kita realisasikan, agar segala bentuk program yang kita jalankan bisa tepat sasaran dan kita juga akan cepat dalam memperoleh informasi kependudukan. Ini juga sebagai salah satu penunjang untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang modern,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan telah berjalan dengan optimal.
“Saya ucapkan terima kasih kepada camat dan lurah atas dukungannya dalam memberikan tempat untuk pelayanan administrasi kependudukan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Nufus mengaku, pihaknya telah menempatkan 51 Operator Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tersebar di 8 kecamatan atau 43 kelurahan.
“Kami harap para operator dapat diberikan tempat yang representatif,” ucapnya.











