TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga kerja honorer paling lambat 28 November 2023 mendatang disorot Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kebijakan penghapusan tenaga kerja honorer tidak prorakyat dan justru akan menambah beban negara mengatasi masalah pengangguran terbuka.
Tengku Iwan mengatakan, rencana penghapusan tenaga kerja honorer justru akan menambah angka pengangguran di Kota Tangerang.
” Kebijakan tersebut justru akan menambah jumlah orang yang nganggur. Sudah pasti daya beli jadi nurun,” ucapnya, Jumat, 17 Februari 2023.
Tengku mengatakan, kebijakan tersebut akan berimbas pada bertambahnya beban keuangan negara.











