“DPRD sebagai representasi masyarakat, harus turun tangan, agar wacana penghapusan honorer tersebut tidak terjadi,” katanya.
Ia menyebut, honorer sendiri menjadi garda terdepat birokrasi yang mana setiap pelayanan publik dipastikan melibatkan tenaga honorer. Ia pun enggan beranggapan penurunan kualitas pelayanan publik jika tidak ada tenaga honorer itu.
“Honorer itu garda terdepan birokrasi, tenaganya sangat dibutuhkan dalam mendukung dan membantu kerja birokrasi. Jadi Pemprov Banten harus segera mencari formula kebijakan yang tepat,” ucapnya.
Pemprov Banten dalam hal ini penanggungjawab tenaga honorer di Banten juga harus mengambil langkah yang trategis dan responsif perihal nasib tenaga honorer ini.
“Betul kang, Pemprov segera membuat langkah strategis dan responsif. Jngan mengambil keputusan dengan menghapus tanpa analisis dan pertimbangan solusi yang tepat,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi











