slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ratna Susianawati: Modus Utama TPPO Adalah Perekrutan Tenaga Kerja

Angger Gita by Angger Gita
21-02-2023 18:58:24
in Berita Utama, Hukum
Ratna Susianawati: Modus Utama TPPO Adalah Perekrutan Tenaga Kerja

Bimbingan teknis standar operasional prosedur layanan terpadu bagi saksi dan atau korban TPPO di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, 15 – 16 Februari 2023. Foto: KemenPPPA

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Barat (Jabar) dan NTT disorot Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati.

Tercatat kasus TPPO di dua provinsi tersebut mencapai lebih 1.500 kasus selama beberapa tahun  terakhir.

Baca Juga :

Cegah TPPO, Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa

Polda Banten Bongkar Kasus Prostitusi di Kamar Kos Cilegon, Dua Pelaku Diamankan

Belum Ada PMI Terdampak Fisik Konflik Timur Tengah, Pemerintah Bentuk Tim Crisis Monitoring

Hal itu diungkapkan Ratna saat menyelenggarakan bimbingan teknis standar operasional prosedur layanan terpadu bagi saksi dan atau korban TPPO di  Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur,  15 – 16 Februari 2023 lalu.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, alasan pihaknya memilih Jawa Barat dan NTT karena  adanya laporan kasus TPPO yang cukup banyak.

“Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, Provinsi Jawa Barat merupakan pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar keempat di Indonesia, sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan sending area dalam kasus perdagangan orang,” ujarnya dikutip radarbanten.co.id dari website kemenpppa.go.id, Selasa 21 Februari 2023.

Ratna mengatakan, isu PMI sangat lekat dengan kasus perdagangan orang. Modus operandi yang menjadi tren baru dan banyak digunakan oleh sindikat TPPO adalah dengan penggunaan teknologi dan sosial media.  Hal tersebut merupakan langkah awal untuk menarik minat para korban. Dimana kasus tersebut mayoritas menyasar kelompok rentan, perempuan, dan anak.

“Salah satu modus utama perdagangan orang adalah melalui perekrutan tenaga kerja,” imbuhnya.

“Selain dijalankan secara konvensional sebagian besar calo turun langsung ke lapisan masyarakat dan mengiming-imingi peluang kerja, kini sindikat TPPO semakin lihat dengan menarik minat para korban melalui penggunaan teknologi dan propaganda sosial media yang menawarkan lowongan pekerjaan di dalam maupun luar negeri dengan gaji tinggi dan keberangkan cepat,” tambahnya.

Berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA), selama tahun 2019 hingga 2022 terdapat 1.545 kasus TPPO dan 1.732 korban TPPO dengan tren yang meningkat setiap tahunnya.

Meningkatnya tren kasus dan korban TPPO yang terlaporkan menjadi perhatian dan urgensi bersama dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

Pemerintah Republik Indonesia pun menaruh perhatian serius dalam pemberantasan kejahatan TPPO salah satunya adalah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).

Dalam pengimplementasian UU tersebut, telah diterbitkan beberapa peraturan pengikat, diantaranya  Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban TPPO,  Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, serta  Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban TPPO.

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: BP2MIPekerja Migran Indonesiatindak pidana perdagangan orangTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejati Banten Belum Rampungkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bank Himbara Rp8,5 Miliar

Next Post

Usai Resmikan Jalan Penghubung Desa Sindangmulya – Desa Citeras, Iti Makan Liwet Warga

Related Posts

Cegah TPPO, Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran
Berita Utama

Cegah TPPO, Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 4 April 2026 07:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang membuka layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat yang akan maupun...

Read moreDetails

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa

Polda Banten Bongkar Kasus Prostitusi di Kamar Kos Cilegon, Dua Pelaku Diamankan

Belum Ada PMI Terdampak Fisik Konflik Timur Tengah, Pemerintah Bentuk Tim Crisis Monitoring

Ratusan Warga Lebak Bekerja di Timur Tengah, Disnaker Lebak Terus Berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri

Pekerjakan Gadis Belia Sebagai Pemandu Lagu di Karaoke Danau Mas, Papih Asep Dijerat UU TPPO

Optimalisasi Peran Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM Melalui Focus Group Discussion

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Angka Pengangguran Naik Jadi 7,41 Persen, Ini Penjelasan Wali Kota Cilegon Robinsar

TKW Cilegon di Arab Saudi Dipastikan Ilegal

Next Post
Usai Resmikan Jalan Penghubung Desa Sindangmulya – Desa Citeras, Iti Makan Liwet Warga

Usai Resmikan Jalan Penghubung Desa Sindangmulya - Desa Citeras, Iti Makan Liwet Warga

Berikut Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes di Tanara Kabupaten Serang

Kasus Pencabulan, Pesantren di Tanara Dikabarkan Akan Dirusak Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

Pemkot Serang Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes

Pemkot Serang Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak