KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah saat ini sedang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih.
Coklit dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau Pantarlih sejak 12 Februari hingga 13 Maret 2023.
Dalam pelaksanaannya, petugas Pantarlih menemukan berbagai persoalan. Yang paling banyak adalah ditemukannya orang yang sudah meninggal dunia tapi masih terdata sebagai pemilih.
Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) misalnya, petugas Pantarlih masih menemukan warga yang telah meninggal namun masih terdata sebagai pemilih potensial. Jumlahnya pun cukup banyak.
“Masalah di lapangan itu banyak warga yang sudah meninggal dunia, tapi masih terdata sebagai pemilih. Ini kita dapat dari hasil coklit. Makanya coklit ini penting dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai yang ada di lapangan,” ujar Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tangsel, Heni Lestari, Jumat, 24 Februari 2023.











