slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Buron, Pengusaha Tambang Ilegal di Kopo Ditangkap Petugas Polres Serang

Fahmi by Fahmi
26-02-2023 16:46:03
in Hukum

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Foto: Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Saat berada di lokasi, petugas menemukan adanya pertambangan. Setelah dicek, pertambangan tersebut tidak mengantongi perizinan. “Tersangka W (Warman-red) diduga telah melakukan usaha penambangan berupa tanah tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sehingga, pihaknya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap Yudha.

Yudha mengatakan, aktivitas pertambangan tersangka tersebut belum lama dilakukan. Menurut pengakuan tersangka, pertambangan itu dilakukan selama satu bulan. “Untuk beroperasinya sudah satu bulan, dengan deposit 1000 rit, namun W (Warman-red) baru menjual sebanyak 18 rit,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Sebelum ditangkap, tersangka pernah ditahan dengan kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Meski sempat merasakan dinginnya jeruji besi namun, tersangka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya. “Tersangka W (Warman-red) sebelumnya juga pernah ditahan pada tahun 2019 dengan kasus yang sama,” kata Yudha.

Akibat perbuatannya, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang. Ia dijerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. “Ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tutur Yudha. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pertambangan Ilegalpertambangan Kopopolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Daftar Pemilih Pemilu 2024 Kota Serang Bertambah 75.286 Jiwa

Next Post

Grup Musikalisasi Puisi Kiamuk, Kembali Aktif Setelah Vakum 12 Tahun

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Terdakwa Tambang Ilegal Gunung Pinang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Next Post

Grup Musikalisasi Puisi Kiamuk, Kembali Aktif Setelah Vakum 12 Tahun

Warga Cilegon Cetak Dokumen Kependudukan Bisa Lewat Mesin Seperti ATM

Wow, Pemprov Banten Pilih Belanja e-Katalog, Tempati Peringkat Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Promo Kartini 2026, F&B ID Hadirkan Promo Kuliner Khusus Perempuan

Sabtu, 18 April 2026 10:08

Cetak Anak Cerdas Berkarakter, Bupati Pandeglang bersama Ali Zamroni Hadiri Workshop Pendidikan

Sabtu, 18 April 2026 10:06

Cara Membuat QRIS untuk Usaha dengan Mudah

Sabtu, 18 April 2026 09:58

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Sabtu, 18 April 2026 09:39

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Promo Kartini 2026, F&B ID Hadirkan Promo Kuliner Khusus Perempuan

Sabtu, 18 April 2026 10:08

Cetak Anak Cerdas Berkarakter, Bupati Pandeglang bersama Ali Zamroni Hadiri Workshop Pendidikan

Sabtu, 18 April 2026 10:06

Cara Membuat QRIS untuk Usaha dengan Mudah

Sabtu, 18 April 2026 09:58

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Sabtu, 18 April 2026 09:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 18 April 2026 10:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mengakselerasi penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah...

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 18 April 2026 10:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni memiliki komitmen kuat memperjuangkan perbaikan sarana...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak