slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Buron, Pengusaha Tambang Ilegal di Kopo Ditangkap Petugas Polres Serang

Fahmi by Fahmi
26-02-2023 16:46:03
in Hukum

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Foto: Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Saat berada di lokasi, petugas menemukan adanya pertambangan. Setelah dicek, pertambangan tersebut tidak mengantongi perizinan. “Tersangka W (Warman-red) diduga telah melakukan usaha penambangan berupa tanah tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sehingga, pihaknya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap Yudha.

Yudha mengatakan, aktivitas pertambangan tersangka tersebut belum lama dilakukan. Menurut pengakuan tersangka, pertambangan itu dilakukan selama satu bulan. “Untuk beroperasinya sudah satu bulan, dengan deposit 1000 rit, namun W (Warman-red) baru menjual sebanyak 18 rit,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Sebelum ditangkap, tersangka pernah ditahan dengan kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Meski sempat merasakan dinginnya jeruji besi namun, tersangka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya. “Tersangka W (Warman-red) sebelumnya juga pernah ditahan pada tahun 2019 dengan kasus yang sama,” kata Yudha.

Akibat perbuatannya, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang. Ia dijerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. “Ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tutur Yudha. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pertambangan Ilegalpertambangan Kopopolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Daftar Pemilih Pemilu 2024 Kota Serang Bertambah 75.286 Jiwa

Next Post

Grup Musikalisasi Puisi Kiamuk, Kembali Aktif Setelah Vakum 12 Tahun

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Next Post

Grup Musikalisasi Puisi Kiamuk, Kembali Aktif Setelah Vakum 12 Tahun

Warga Cilegon Cetak Dokumen Kependudukan Bisa Lewat Mesin Seperti ATM

Wow, Pemprov Banten Pilih Belanja e-Katalog, Tempati Peringkat Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 10:43

dr Richard Lee saat dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada JPU Kejati Banten, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Kejati...

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 09:49

Ilustrasi razia Operasi Patuh Maung 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak