PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kabupaten Pandeglang, Helena Octavianne turun langsung menjadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam kasus pembunuhan wanita cantik pakai kloset di Kabupaten Pandeglang. Kajari Pandeglang akan didampingi dua jaksa yakni Kasi Pidum dan Kasi Datun Kejari Pandeglang.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang, Mario Nicholas mengatakan, Jaksa yang menangani kasus pembuhunan dipimpin langsung oleh Kajari Pandeglang.
“Untuk kasusnya saat ini baru menerima SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Sedangkan untuk berkas perkaranya belum,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 28 Februari 2023.
Menurut Mario, terkait berkas perkara kasus pembunuhan Riko Arizka pada mantan pacarnya masih di penyidik Polres Pandeglang. Informasi diterima kemungkinan di pekan depan.
“Karena dari pihak penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Setelah berkas diterima akan kembali kita pelajari secara seksama,” katanya.











