Nanas meminta, Bawaslu melalui PKD berkoordinasi kepada KPU atau PPK untuk merekomendasikan alamat, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kalau 12 KK temuan Bawaslu yang sudah dicoklit pasti sudah menerima stiker, ada kemungkinan KK tidak mau menempel,” katanya.
Kata Nanas, selama melakukan monitoring ke PPS KPU menekankan agar Pantarlih dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.
Terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, pada KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa mengakui pihaknya belum menerima laporan terkait lokasi dan di mana Pantarlih yang tidak sesuai prosedur.
“Sejauh yang kita monitoring semuanya sesuai dengan prosedur. Di hari ini saja saya melakukan monitoring di Kelurahan Bendung dan Terumbu Kecamatan Kasemen,” katanya.











