SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seks terhadap anak marak terjadi di wilayah Banten pada awal tahun 2023. Berdasarkan catatan Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten terjadi delapan kasus kekerasan seks terhadap anak.
“Pada Januari hingga Februari kami mencatat terjadi delapan kasus (kekerasan seks terhadap anak-red),” ujar Ketua Komnas PA Provinsi Banten Hendry Gunawan, Kamis 2 Maret 2023.
Delapan kasus itu, pertama di Pabuaran, Kabupaten Serang. Kasus ini menimpa seorang anak berusia 12 tahun. Kasus kedua terjadi di Kasemen, Kota Serang. Kasus ini dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes).
Kasus ketiga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di Tanara, Kabupaten Serang. Kemudian kasus keempat terjadi di Petir, Kabupaten Serang. Korbannya anak berusia 16 tahun. Kasus kelima di Bojonegara, Kabupaten Serang. Kasus ini menimpa korban berusia 16 tahun.
“Tiga kasus lagi ada di Kota Serang yang menimpa anak usia delapan tahun, di Majasari, Kabupaten Pandeglang dengan korban anak usia 16 tahun dan terakhir kasus oknum ustaz di Bandung, Kabupaten Serang,” kata pria yang akrab disapa Gugun tersebut.











