Selain soal penataan tenaga non-ASN, sambung Anas, pihaknya juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” tambahnya.
Anas mengatakan, seluruh opsi solusi tersebut kini sedang dibahas bersama DPR RI, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” tambahnya.
Menurut Anas, para tenaga non-ASN ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga dirinya berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Ahmad Lutfi











