Saat itu, korban hanya diam tidak memberikan jawaban apapun kepada sang bapak.
Bukannya berhenti, keputusan korban untuk tidak bercerita justru membuat pelaku kembali melakukan aksi bejadnya itu.
Tidak hanya di rumahnya sendiri, aksi bejad itu juga dilakukan saat pelaku di rumah orang tuanya atau di rumah nenek korban.
“Pada sekitar tahun 2020 malam hari pelaku kembali melakukan perbuatannya tidak senonoh pada korban terbangun dan berusaha menghindar akan tetapi pelaku tetap memaksa perbuatan bejat pelaku.” tambahnya.
Perbuatan pelaku terhadap korban ini dilakukan secara terus menerus, menurut pengakuan pelaku dilakukan semenjak tahun 2019 hingga bulan februari tahun 2023 dengan cara yang sama ketika istri dan anak-anaknya tertidur.











