SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suhendi mantri RSUD Banten yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir membantah telah merencanakan pembunuhan.
Menurut Suhendi, tindakan dia menyuntik dengan cairan diphenhydramine hanya untuk membuat korban lemas bukan untuk membunuhnya.
“Menurut pengakuannya tidak ada niat untuk membunuh, dia (Suhendi-red) hanya ingin korban lemas,” ujar kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana, Selasa 14 Maret 2023.
Yayan mengaku Suhendi sempat panik setelah melihat korban sesak nafas dan kejang. Ia yang khawatir dengan kondisi korban, ikut membawa almarhum ke rumah sakit.
“Kalau sudah punya niat membunuh, klien kami sudah melarikan diri setelah kejadian. Tapi dia tidak melakukan itu, klien kami malah ikut membawa korban ke rumah sakit dan ikut melakukan tindakan medis,” ungkap Yayan.











