PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang gencar menyosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan sosialisasi P4GN oleh Kesbangpol Pandeglang bersama dengan Perkumpulan Boedak Saung Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Mia Maulani Rizki, sosialisasi P4GN gencar disosialisasikan karena memang menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024.
“Sosialisasi P4GN ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam menanggulangi masalah narkoba. Karena peredaran dan penyalahgunaannya yang semakin hari semakin tinggi,” katanya di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 16 Maret 2023.
Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, kembali melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pada kali ini dilakukan bersama Perkumpulan Boedak Saung.
“Dengan harapan semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebab ormas juga mempunyai posisi strategis dalam menangkis peredaran gelap narkoba karena meraka berada di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Mia menegaskan, bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggungjawab dari pemerintah. Akan tetapi menjadi tugas semua pihak untuk bersama-sama memeranginya.
“Narkoba berbahaya karena dapat merusak kesehatan fisik, mental, fungsi otak. Serta akan berurusan dengan hukum apabila terlibat dalam Penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Salah satu Penggiat Anti Narkoba dari Insano (Indonesia Anti Narkoba) Syailendra Adi Sapta mengungkapkan, bahwa narkoba merupakan salah satu musuh yang sulit dihadapi selain dari terorisme.
“Pandeglang sendiri menjadi daerah yang rawan peredaran gelap narkotika. Terbukti dari tingginya angka pengguna dan wilayah selatan kerap dijadikan transit penyelundupan narkoba,” katanya.
Pandeglang masuk daerah rawan peredaran narkoba, itu terbukti pada tahun lalu di mana Jajaran Polres Pandeglang telah mengamankan narkoba sekira 32 kilogram. Adanya peristiwa tersebut tentunya menjadi isyarat bahwa daerah perairan Pandeglang masuk dalam jalur ekspedisi narkoba.
“Perairan laut Pandeglang menjadi tempat transit penyelundupan narkoba. Karena letaknya tidak jauh dari Ibu Kota Jakarta,” katanya.
Atas adanya kejadian tersebut, Adi berpendapat bahwa, masalah narkoba harus diselesaikan secara bersama-sama. Tanpa adanya kepedulian dari semua pihak dan konsistensi pemberantasan yang terus dilakukan maka akan sulit ditangani.
“Dalam menangani masalah narkoba tidak hanya cukup oleh satu lembaga saja. Tapi harus seluruh unsur masyarakat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











